Akhirnya tidak terasa Computesta sudah memiliki kop surat. Ya, memang kelihatannya cukup sepele. Desain kop surat juga sederhana. Tetapi itu bukanlah pekerjaan ringan bagi desainer kami yang bersusah payah mengembangkan konsep dan menuangkannya ke media kertas ini.
Pada awalnya usaha kami masih belum ada bentuk kop surat, artinya apabila kami membuat surat proposal, surat kontrak ataupun surat-surat lainnya yang berhubungan dengan usaha, masih berupa dalam bentuk doc ataupun pdf yang masih polos. Menurut penulis, kop surat sangat penting dalam menjalankan usaha tidak peduli usaha yang dimiliki itu berbadan hukum ataupun tidak.
Mengapa demikian? Salah satu alasannya adalah terlihat profesional. Karena dengan adanya kop surat akan terkesan untuk urusan resmi dan bukan sekedar “surat biasa” sehingga bagi orang lain yang melihat bisa lebih profesional. Alasan kedua adalah sebagai jati perusahaan. Pada kop surat pastinya akan tertulis nama perusahaan, alamat, nomor telepon dan lain sebagainya yang dianggap dapat menjelaskan perusahaan mana yang mengeluarkan surat tersebut. Oleh karenanya, dengan menggunakan kop surat, maka akan mencegah terjadinya kemungkinan si penerima tidak mengetahui atau lupa siapa sang pengirim surat.
Demikianlah, apakah perusahaan anda sudah memiliki kop surat?
Terima kasih, atas Artikel yang telah anda berikan sangat bermanfaat.